KEBAKARAN LAHAN DESA SAWAH



Kebakaran Lahan  kembali terjadi pada hari Jum'at, 22 Februari 2019 tepatnya di Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara. Informasi disampaikan oleh masyarakat pada pukul 21.30 Wib dengan menghubungi Damkar Satpol PP, selanjutnya Damkar Satpol PP menginformasikan ke Posko Pusdalops Pb yang merupakan Posko Kebencanaan BPBD Kampar melalui jaringan radio untuk dilanjutkan.
Setelah informasi diterima di Posko PusdalOps PB BPBD Kampar, TRC melakukan kajian cepat terhadap informasi yang diterima untuk ditindaklanjuti. Kemudian berkoordinasi kembali dengan Damkar untuk sarana prasarana yang diturunkan, hasilnya 1 unit mobil Pemadam Kebakaran diturunkan untuk melakukan pemadaman.
Satgas berjibaku memadamkan api, dan akhirnya api dapat dipadamkan pada pukul 22.45 Wib, selanjutnya dilakukan pendinginan pada lahan yang terbakar.
Kebakaran diduga disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemahaman yang kurang baik serta tata kerja praktis dan murah untuk cara pembersihan lahan dengan cara membakar menjadikan oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan peluang tersebut. Selain itu, pola ketahanan ekonomi masyarakat yang kurang baik pun menjadi salah satu penyebab munculnya oknum pembakar lahan yang dapat dibayar. "untuk memenuhi kebutuhan makan" begitulah kata mereka yang pernah tertangkap membakar lahan.
Semoga kedepannya pemahaman, dan pola berpikir yang kurang baik seperti ini dapat dihilangkan dimasyarakat dengan Penguatan ketangguhan berbasis masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Kampar bebas asap.

Salam Tangguh, Salam Kemanusian.
by. Rezka Roza Maulana, S.Psi
Powered by Blogger.